Rabu, 23 November 2011

Ahmadiyah, dan Masyarakat Kita

6 September 2010. Dalam sebuah perbincangan di kereta Prambanan Ekspres dari Yogyakarta tujuan Solo aku mendapati keyataan yang mengherankan.

Kereta keberangkatan pukul 14.39 WIB dari Stasiun Lempuyangan memiliki sit 2-2 dan 3-3 yang berhadapan. Aku duduk dalam sit 2-2. Dihadapanku ada wanita berjilbab, setelah aku berkenalan, namanya Rosita. Di sebelah aku diduduki lelaki yang mengenakan kemeja salah satu proveider swasta, ia memangku tas jinjing, dan memilih melihat ke arah luar jendela. Sampai akhir perjalanan aku pun belum sempat berkenalan dengannya.

Rosita Alim Hidayat. Jebolan salah satu pesantren di Solo ini memilih untuk meneruskan pendidikan S-1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas Negeri Yogyakarta bahkan sekarang sedang menempuh pendidikan S-2 di Universitas yang sama. Dalam usia 25 tahun, Rosita telah menjadi dosen untuk matakuliah pendidikan matematikan di FKIP Universitas Sarjana Wiyata, Yogyakarta. Sekalipun aktifitasnya di Yogyakarta, Rosita memilih menetap di Solo dan menggunakan kereta buatan Jepang ini untuk pulang pergi.

Sekalipun pelayanan kereta bisnis ini dari waktu terus menurun, dari masalah kebersihan gerbong hingga lokomotif yang sudah tidak layak jalan serta kenaikan tarif yang tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan, tidak menyurutkan niat ku untuk mengunakan alat transportasi ini. Ini dikarenakan, kereta ini tidak hanya alat transportasi buat ku, namun telah menjadi tempat untuk bersosialisasi. Tak jarang aku berkenalan dan berbincang dengan seseorang yang latar belakang yang berbeda. Mendapat pengalaman baru dari apa yang dialami orang yang baru aku kenal. Tidak hanya itu, disini juga menjadi tempat untuk berdiskusi tentang segala hal, tentang pemerintah, tentang budaya, bahkan tentang perekonomian.

Perkenalan dengan Rosita membuat saya bertanya bagaimana pendapatnya tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya awali dengan fatwa merokok. “Kalo rokok itu saya melihatnya mudaratnya lebih banyak, kan ada hadis yang bilang, jagalah kesehatan, rokok itu kan merusak kesehatan, dari situ saja saya melihatnya,” jelasnya. Dia juga mengkaitkan dengan tradisi jawa dalam memeringati meninggalnya seseorang dengan ajaran agama yang menurutnya tidak ada kaitanya dengan Islam.

“Kalo fatwa tentang Ahmadiyah gimana?” Lanjut ku.

“Gak ada itu mas,” sambung cepat lelaki yang duduk di sebelah aku.

Aku lekas menoleh kearahnya.

“Gak ada Nabi sesudah Nabi Muhammad, jelas sesat itu,” tegasnya.

Nampaknya pertanyaan ku menarik perhatiannya. Ketika aku melihat Rosita, ia hanya mengangguk saja.

“Tapi kalo kekerasan yang dialami Ahmadiyah bagaimana?” kejar ku.

“Pantes lah, ajaran sesat suruh bubar gak mau,” jawab singkat lelaki itu.

Satu hal yang aku tangkap dari perbincangan itu yakni pemahaman masyarakat tentang makna perbedaan dan kebebasan beragama masih sangat minim. Kasus Ahmadiyah misalnya.

85 tahun aliran kepercayaan itu telah masuk ke Indonesia. Penolakan sebagian masyarakat atas keberadaan Ahmadiyah tak pernah padam. Penolakan itu tidak hanya terwujud didalam tataran wacana, melainkan mencuat dalam bentuk pertikaian sosial yang berakibat jatuhnya korban. Perdebatan wacana, pertikaian sosial, dan baku-hantam fisik secara historis empiris tidak hanya terjadi sekali, akan tetapi berulang dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Anggapan bahwa Ahmadiyah adalah keyakinan yang sesat masih sangat kuat, khususnya penganut agama Islam. Tuduhan penodaan agama sangat kuat disini. Ajaran Ahmadiyah dianggap menyipangi dan bahkan merusak keyakinan agama Islam.

MUI sebagai organisasi Islam yang besar tidak diam saja. Pengkajian terhadap keyakinan Ahmadiyah oleh MUI sampai pada dikeluarkanya fatwa nomor : 05/Kep/Munas II/MUI/1980, yang secara eksplisit menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat dan menyesatkan. Fatwa tersebut menjadi sebuah dimensi baru dalam pemikiran masyarakat. Di kalangan masyarakat, terutama kubu penentang keberadaan Ahmadiyah, fatwa ini telah dianggap sebagai alat justifikasi dan legitimasi dari berbagai tindakan kekerasan yang mereka lakukan.

Perbedaan dalam beragama merupakan hal yang wajar selama kita mengetahui hakekat agama itu sendiri
Agama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Dalam bahasa sansekerta  kata ”agama” berasal dari dua kata, yaitu a dan gam yang berarti a adalah tidak, sedangkan gam adalah kacau, sehingga berarti tidak kacau  atau teratur.

Max Weber dan ahli teologi Paul Tillich (1970) memberikan pandangan bahwa agama sebagai setiap rangkaian jawaban yang koheren pada dilema keberadaan manusia yang membuat dunia bermakna. Dalam hal ini banyak pertanyaan dalam ajaran ketuhanan yang tidak dapat dibuktikan, maka untuk itu dipergunakan suatu keyakinan. Kelahiran misal, belum ada teknologi dalam dunia kedokteran untuk menjawab bagaimana menghidupkan sesuatu atau bagaimana mencegah kematian.

Kadang agama juga dipersamakan dengan keyakinan, namun keduanya pada dasarnya adalah hal yang berbeda. Keyakinan diambil dari kata yakin. Yakin dimaknai sebagai percaya dengan sungguh-sungguh, atau bisa dikatakan pasti dan tidak salah. Dan keyakinan sendiri diartikan sebagai sesuatu yang tak tergoyahkan, keyakinan akan sesuatu tanpa perlu untuk dibuktikan atau bukti.

Sekalipun keduanya merupakan hal yang berbeda namun keduanya saling berkaitan. Ajaran-ajaran agama membutuhkan keyakianan agar diterima manusia. Tanpa adanya keyakinan tidak akan ada agama didunia ini, karena doktrin agama sangat sulit untuk dibuktikan.

Namun keyakinan tidak dapat timbul dengan sendirinya. Masyarakat, sebagai kumpulan individu membutuhkan informasi untuk mengetahui hal tertentu. Informasi tersebut akan disikapi secara berbeda oleh setiap individu. Hal ini dipengaruhi oleh kemampuan logika, serta pengalaman dalam hidupnya.

Perbedaan dalam menerima informasi adalah sebuah cilal bakal dari tumbuhnya pluralitas beragama. Seorang anak yang dilahirkan dalam keluarga penganut Islam mengetahui bahwa Muhammad sebagai seorang tauladan, Nabi penutup yang menuntun kepada jalan kebaikan. Namun berbeda dengan seorang anak yang dilahirkan dalam keluarga Nasrani, yang melihat Yesus adalah juru selamatnya. Anak tunggal Allah yang merelakan dirinya disiksa dan disalib untuk menyelamatkan umatnya dari siksa neraka karena dosa yang telah diperbuat.

Keadaan diatas adalah perbedaan keyakinan dikarenakan hal yang wajar, yakni perbedaan informasi yang diterima. Namun nampaknya hal ini belum disadari oleh sebagian besar masyarakat. Anggapan bahwa keyakinannya-lah yang paling benar membenamkan kesadaran akan perbedaan dan memupuskan penghormatan atas keyakinan orang lain. Keadaan ini lah yang menyebabkan benturan-benturan antar umat beragama.
Ini adalah keadaan yang harus segera disadari oleh bangsa ini. Indonesia sebagai negara yang majemuk, yang terdiri dari entitas dengan berbagai perbedaan yang hidup dalam masyarakatnya ini sangat memungkinkan terjadi benturan-benturan tersebut.

Banyak yang harus di lakukan untuk Bangsa ini
Minimnya pemahaman masyarakat akan nilai-nilai perbedaan dan kebebasan dalam beragama sepertinya sudah mengakar dalam diri masyarakat. Merubah sesuatu yang sudah tertanam dan tumbuh sepertinya akan sulit namun bukan berarti tidak mungkin (setidaknya itu yang terus diupayakan oleh pihak-pihak yang peduli atas hak-hak asasi manusia). Akan lebih mudah bila mencegah dan mengupayakan sesuatu tumbuh dengan akar dan batang yang baik sehingga menghasilkan buah yang baik pula.

Hal tersebut dapat diupayakan dengan memberikan penyadaran atau membudayakan nilai-nilai perbedaan sejak dini. Ini adalah hal utama yang bisa kita lakukan. Masyarakat selayaknya mendapat pendidikan tentang perbedaan keyakinan. Pendidikan tersebut bisa diterapkan sejak dini, seperti di Taman Kanak-kanak, anak-anak usia dini sudah dipahamkan tentang hal tersebut dengan cara yang berbeda tentunya. Ini penting karena masa ini adalah masa yang menentukan perkembangan mental seorang anak.

Pemerintah, khususnya Departeman Pendidikan sepatutnya melakukan pembenahan kurikulum pendidikan. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang ada disekolah seharusnya lebih mendasarkan pada penerapan dan pemahaman nilai-nilai perbedaan tidak melulu menyoal tentang teori semata. Teori-teori tersebut hanya akan menjadi nilai dalam buku rapot semata.

Sekolah-sekolah umum juga sepantasnya menyediakan tempat-tempat beribadah bagi semua muridnya, sekalipun jumlah murid penganut agama tersebut sedikit. Pengalaman saya, dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas belum pernah saya jumpai ada tempat ibadah bagi penganut agama lain selain Islam. Pendiskriminasian ini juga memicu runtuhnya penghormatan bagi umat agama lain. Ini adalah hal yang sepele namun memeiliki dampak psikologis yang besar. Seorang anak yang sudah terbiasa melihat perbedaan akan melihat perbedaan sebagai hal yang wajar.

Dengan membiasakan memperlihatkan adanya perbedaan dalam kehidupan ini, maka masyarakat menyikapi hal-hal tersebut dengan sewajarnya.

Melihat kesadaran masyarakat dalam memaknai perbedaan dan kebebasan beragama yang masih rendah merupakan suatu keterpurukan bagi bangsa ini. 65 tahun bangsa ini merdeka namun kesadaran akan perbedaan ini belum sepenuhnya disadari. Penulis merasa ada suatu kegagalan sistem pendidikan yang dijalankan selama ini, sistem yang ada hanya mampu memberikan pengetahuan tentang hal-hal yang pantas dan tidak pantas, hal yang boleh dan tidak boleh, hal yang terlarang dan yang diperbolehkan. Ada yang seharusnya dirubah. Pendidikan seharusnya didasarkan pada pemahaman akan nilai-nilai dalam masyarakat. Pemahaman itu harus diwujudkan dalam tataran yang nyata. Mislanya dengan menunjukan perbedaan adalah hal yang wajar. Dengan itu diharapkan masyarakat sejak dini sudah terbiasa melihat perbedaan, dan bersikap wajar atas itu. 

Kamis, 17 November 2011

CARA UNTUK MENCARI TAHU

 “Permisi Mbak, saya mau tanya, kalau daerah Kasongan, Bantul itu dimana ya, lewatnya mana ya?” Tanya seorang mahasiswa baru PTS yang berasal dari Luar Jogja kepada pramusaji rumah makan padang, di Jalan Kaliurang Km.12 Sleman.

Adakah kesalahan dalam pertanyaan diatas? Kalau dari sopannya tentu mahasiswa dari luar Jogja  tersebut salah satu orang yang sopan, dia mengawali pertanyaa dengan kata “permisi”.

PENGAMATAN ITU PERLU
Kesalahan utama mahasiswa tersebut adalah menanyakan alamat didaerah Bantul kepada orang yang berada di daerah Sleman. Kesalahan sepele ini bisa mengakibatkan kebingungan dalam memberikan arahan, kalau pun dijawab pasti jawaban tersebut tidak akan akurat, dan sangat mungkin menyesatkan. Maka sebelum bertanya sebaiknya anda melihat-lihat keadaan sekitar.Usahakan anda berada sedekat mungkin dengan alamat yang ingin anda tuju.

Cara ini dinamai observasi atau pengamatan. Ini dilakukan pada tahap awal untuk mencari tahu sesuatu. Dalam pengamatan ini sangat mengandalkan kepekaan indra (lihat; dengar; cium; sentuh) dalam mengamati dan membaca keadaan. Namun dalam pengamatan tersebut observator tidak boleh melakukan penilaian terhadap keadaan yang diamati. Bila ini dilakukan maka pembaca kalian akan kebingungan.

Kegiatan observasi terkait dengan pekerjaan memahami gambaran realitas serta detail-detail kejadian yang berlangsung. Untuk itu diperlukan upaya untuk memfokuskan amatan pada obyek-obyek yang tengah diamati.

Observasi memerlukan daya amatan yang kritis, luas, namun tetap tajam dalam mempelajari rincian obyek yang ada dihadapannya. Untuk mendapatkan amatan yang obyektif si pengamat mesti bisa untuk mengontrol emosional dan mampu menjaga jarak dengan segala rincian obyek yang diamati.

Dalam penggalian data melalui observasi ini sifatnya langsung dan orisinil. Langsung artinya, dalam amatannya tidak berdasarkan teori, pikiran, pendapat, ia menemukan langsung apa yang hendak dicarinya. Orisinil, artinya hasil amatannya merupakan hasil cerapan indranya, bukan yang dilaporkan orang lain.

BERTANYA KEPADA ORANG YANG SALAH BERAKIBAT PADA KEBENARAN DATA YANG KITA DAPAT
Kesalahan kedua adalam menanyakan alamat di Jogja kepada pramusaji rumah makan padang. Seperti halnya menanyakan masalah kerusakan komputer ke mahasiswa kehutanan, mungkin anda akan diberitahu bagaimana cara mendaur ulang komputer anda menjadi humus.

Jadi bertanyalah kepada orang yang selayaknya tahu atau kemungkian tahu. Yakni kepada orang yang melihat, mendengar, atau mengalami suatu peristiwa, atau dalam jurnalistik dikenal dengan narasumber lingkaran pertama.

Narasumber lingkaran kedua adalah orang yang mengetahui dari orang lain. Jauhi orang seperti ini, karena dia akan berkata “katanya-katanya-katanya”. Jangan langsung memasukan pernyataannya dalam tulisan anda, dan jangan sekali-kali mempercayai mereka tanpa klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Maka dari itu cukup terima informasi dari mereka sebagai petunjuk.

Narasumber lingkaran ketiga adalah pengamat. Yang harus dipastikan disini adalah kredibilitasnya sebagai seseorang yang mempunyai keilmuan dalam hal yang ingin anda tulis, atau cukup lihat gelarnya –kalau kalian ingin pragmatis-. Permasalahanya adalah di Indonesia banyak orang yang sok tau. Orang ketika mendengar berita korupsi, mereka lantas menjadi hakim dadakan, atau ketika melihat pertandingan sepak bola, menjadi pengamat jadi-jadian, hal seperti ini yang harus kalian hindari.

JANGAN MENGGURUI ORANG YANG KAMU TANYAI
Perlu diperhatikan bahwa wawancara bukanlah proses tanya jawab seperti ‘saya bertanya-anda menjawab’. Tidak sama dengan pertanyaan di dalam ruang perkuliahan, disana anda boleh membangun ide terlebih dulu, tapi disini tidak.

Wawancara lebih luas dari sekedar proses tanya jawab didalam kelas. Pewawancara dan yang diwawancarai berbagi pekerjaan ‘membangun ingatan’. Tujuan umumnya merekonstruksi kejadian yang, entah itu baru terjadi atau telah lampau.

Tipsnya ialah, bertanyalah dengan kalimat yang singkat. Cukup 8-12 suku kata. Kesalahan media mainstream kita –yang sering dipertontonkan- ialah menanyakan sesuatu dengan kalimat yang panjang. Ini berakibat pada memory dari narasumber kita akan semakin berkurang, dan berakibat dengan jawaban yang singkat dari narasumber kita.

SEMBAHLAH AKURASI
Untuk menggali data gunakan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya terbuka. Ajukan pertanyaan 5W+1H berkali-kali, dengan formulasi yang berbeda-beda, sampai tidak ada lagi fakta yang bisa diperoleh di sumber informasi itu.
Penting dicermati akurasi setiap fakta yang diperoleh. Akurasi tidak hanya berkaitan dengan angka dalam pengertian jumlah maupun besaran. Akurasi juga mencakup cara penulisan nama, sebutan, cara mendeskripsikan warna, sosok, suasana, bahkan menuliskan ucapan dan sebagainya.
Ketidakcermatan, kelalaian atau kemalasan untuk melakukan cek ulang, merupakan sumber ketidakakuratan fakta. Ketidakakuratan berpotensi mengundang tuntutan hukum dari pihak yang merasa dirugikan oleh ketidakakuratan itu. Kalau anda tidak yakin lakukan cross-check ulang dari data yang diperoleh sebelumnya demi akurasi data.

OFF THE RECORD
Ini adalah saat kalian melindungi hak narasumber anda. Anda tidak boleh menulis kata-kata tersebut dalam terbitan. Sekalipun itu merupakan hal yang penting. Banyak wartawan mendapat teguran dari narasumbernya perihal hal ini.

Biasanya narasumber mengatakannya dalam hal informasi yang belum tentu benar atau bila itu diterbitkan mungkin akan merugikan pihak lain.

Namun anda dapat menjadikan hal tersebut sebagai info atau petunjuk, yakni dengan menanyakan hal tersebut kepada narasumber yang lain. Jadi ada sumber yang dapat dijadikan acuan.

JUJUR ITU PENTING, NAMUN DIKSI HARUS TETAP DIPERHATIKAN
Karena sifat dari pekerjaan ini adalah membangun ingatan dan mencari tahu, maka penting bagi anda untuk membangun trust kepada narasumber. Bila narasumber sudah merasa nyaman maka dia akan menceritakan segala hal yang anda ingin ketahui.

Trust ini dibangun dengan kejujuran dan akan rusak dengan kebohongan. Saran saya bila tidak diperlukan suatu kebohongan setidaknya anda lebih aman dengan berkata jujur.

Yang harus anda lakukan adalah memperkenalkan diri anda. Biasanya cukup nama dan dari terbitan mana anda berasal. Ini yang penting dan kadang terlewatkan. Selayaknya anda menjelaskan kepada narasumber motivasi anda mewawancarai dia.

Gunakan kata-kata yang baik dalam menjelaskan motivasi anda, pilih kata-kata yang tidak menyinggung perasaan narasumber anda. Seperti halnya anda menanyakan kronologis kecelakaan yang menewaskan seorang anak, kepada ibunya,  atau menanyakan tentang isu korupsi di dekanat kepada Dekannya, mungkin yang terjadi anda akan diusir dari ruang dekan dengan lemparan benda.

Ingat, tujuan anda disana adalah mencari tahu, bukan untuk menghukum orang, maka dalam hal tersebut anda tidak dapat lantas blak-blakkan,  maka dari itu anda harus berhati-hati dalam memilih kata-kata.

BERIKUT HAL-HAL YANG PENTING DAN BIASA TERABAIKAN
Buat janji bila perlu. Usahakan datang 10 menit sebelum waktu dijanjikan, waktu tersebut dapat anda gunakan untuk mempersiapkan diri;
Perkenalkan diri anda sebelum mengajukan pertanyaan. Ceritakan pula motif anda untuk mewawancarai mereka;
Jangan menyela pembicaraan;
Tatap narasumber, sebagai tanda anda menghormati jawaban mereka;
Gunakan alat perekam atau catat setiap kata-kata yang menurut anda penting;
 Mintalah nomor telephon yang bisa dihubungi dari narasumber anda, ini penting. Dengan hal ini anda bisa mengecek lagi setiap kata-kata yang pernah mereka ucapkan;
Segera salin hasil wawancara anda, hal ini sangat membantu karena ingatan anda masih segar untuk mengingat setiap kata-kata narasumber, jangan tunda-tunda.

GUNAKAN SEMUA SUMBER DAYA
Persiapkan segala sesuatu sebelm anda bepergian, kalau perlu cari peta sebelum bepergian, setidaknya anda tahu arah sebelum pergi, itu yang dilupakan mahasiswa PTS diatas.

Jangan merasa pintar. Bacalah data-data yang terkait dengan apa yang hendak anda tulis, apa lagi mengenai hal-hal yang bukan merupakan keahlian anda.

Misal mengenai masalah pertambangan. Anda tidak bisa langsung terjun kelapangan sebelum anda tahu seluk beluk mengenai pertambangan. Maka yang anda perlukan ialah study literatur terkait masalah tersebut.
Karena tingkat validitas data itu harus bisa dipertanggungjawabkan maka dalam pencarian data seorang jurnalis harus hati-hati memanfaatkan dokumentasi yang sudah ada.
Pemanfaatan data yang terdokumentasikan tidak terbatas pada undang-undang, atau peraturan lainnya. Hasil dari sebuah penelitian, berita di media, arsip, buku, juga bisa dijadikan sebagai data dokumen, tapi juga harus mempertimbangkan validitas dari data-data tersebut.

Senin, 07 November 2011

KORAN, DIMULAI DARI HAL YANG MUDAH

Ada baiknya memiliki teman yang suka berbicara, minimal tidak akan ada waktu dimana kita saling membisu. Tapi akan terasa menjengkelkan bila perbincangan itu berlarut-larut, hingga menghabiskan waktu. Terlebih yang ia ceritakan tentang hal-hal yang hanya penting untuk dirinya saja. Jeleknya lagi ia selalu mengulang-ulang ceritanya. Belum lagi tentang hal-hal yang tidak masuk akal yang ia ceritakan. “Wuaahhhhhh..!!!!” Mungkin menurut dia, saya adalah teman yang baik, tapi tidak bagi saya. Hanya masalah waktu hingga saya mengatakan, “Pak, saya berhenti langgalan koran bapak!”

Cerita diatas menggambarkan bagaimana koran menjadi teman bagi para pembacanya, dan bagaimana kualitas suatu terbitan penting agar pembaca bisa tetap setia.

Pernah saya membaca dalam suatu jurnal atau hal sejenis itu, terkait bagaimana awal mula koran itu terbentuk. Sekalipun saya meragukan tentang kebenaran cerita ini.

Saat ini, bisa dikata Amerika adalah negara maju dalam segala hal, namun Amerika pernah mengalami jaman dimana tidak ada keteraturan, jaman dimana senjata adalah nyawa, jaman yang tidak jauh berbeda dengan keadaan Timika akhir-akhir ini.

mungkin seperti ini
awal mula sebuah terbitan
Pemerintah Amerika menyadari, butuh waktu yang lama dan tenaga yang ekstra untuk menumpas kriminalisasi tersebut. Muncul gagasan untuk mengatasi itu. Bila sesama kriminal saling menumpas, maka jumlah mereka akan terus berkurang, itu ide utamanya.

Maka yang dilakukan pemerintah ialah memberi harga setiap kepala seorang kriminal sesuai tingkat kejahatannya. Usaha itu dilakukan dengan mengeluarkan edaran berjudul “WANTED” yang berisi gambar wajah, nama, dan nominal harga untuk kepala mereka.

Selebaran kemudian ditempel dipenjuru kota, di kedai minum, bahkan dipintu gereja. Ini berguna agar para pemburu uang atau kriminal yang lain dapat mengetahui harga buruannya dengan kata kawan seprofesinya. Tak jarang sesama pemburu saling buru untuk uang.

Berangsur-angsur selebaran itu menjadi tebal, karena memuat revisi untuk buruan yang sudah terpenggal. Lama kelamaan pemerintah menjadikan media ini untuk menyebarkan informasi penting bagi kalayak, tidak hanya tentang buronan.

Anda bisa tidak percaya atau membantah cerita diatas, pertama karena saya tidak menyebut sumbernya, kedua saya mengawali pembahasan dengan kata-kata keraguan.

Namun dalam hal ini yang hendak saya terangkan ialah bagaimana mudahnya membuat koran. Tanpa teori yang ribet, mereka mampu membuatnya.

Intinya, pertama anda harus jujur dalam memberikan informasi, termasuk sumber informasi. Karena kebohongan dalam sebuah informasi hanya akan menyesatkan pembaca dan pada akhirnya merugikan anda sendiri.

Kedua, adalah kebutuhan. Lihat dan cermati apa kebutuhan orang disekitar terkait informasi. Beri apa yang mereka mau, dan mereka akan membaca apa yang kamu tulis. Jangan beri orang berhobi musik tentang berita yudisial review.

Untuk koran komunitas ini menjadi mudah, anda cukup menulis apa yang menjadi fokus komunitas anda. Untuk media besar, mereka mengatasinya dengan menulis beberapa segmen berita, agar pembaca dapat memilih berita yang ia hendak baca.

Dalam hal ini jangan pula mengada-ada, atau mengarang berita yang sesuai dengan kesenangan pembaca. Akibatnya adalah pembaca akan suka eforianya, dan muntah pada akhirnya, karena informasi yang ia terima tipu-tipu belaka.

Ketiga, update informasi. Orang terkadang dikatakan pembohong ketika memberikan informasi. Tuduhan ini kadang timbul karena ia menyampaikan informasi yang tidak terupdate.

Memberi informasi lama sama dengan memberikan berita bohong. Anda harus berterus terang dan menyebutkan kapan anda mendapatkan informasi itu. Hal ini penting agar orang yang membaca mampu mengikuti keterbaruan berita.

Keempat, jangan terlalu panjang. Jaman kita saat ini adalah jaman menye-menye, jamanya film, foto dan hal renyah lainnya. Hal yang canggih dan modern. Tulisan panjang bukan kegeraman, tapi kemalasan untuk membacanya. Fokus untuk memberikan informasi atau pembaca akan segera membalik halaman untuk mencari promo susu balita, bagi ibu-ibu muda. Hilangkan opini dalam berita, itu akan memperingkas tulisan.

Kelima, anda bisa mencoba menulis berita di sekitar anda, saat ini juga. Tidak perlu gelar, pelatihan khusus atau ujian sebelum menulis, karena pada dasarnya kita semua adalah pewarta.